Widget HTML #1

Cara Daftar Akun JMO (Jamsostek Mobile) BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi HP

Mengetahui langkah-langkah pendaftaran akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tentunya sangat penting khususnya bagi peserta asuransi BPJAMSOSTEK yang masih aktif yang statusnya masih bekerja di perusahaan. Pasalnya banyak sekali manfaat dan juga informasi yang bisa diperoleh melalui aplikasi tersebut.

Salah satu fitur yang menarik di aplikasi JMO ini adalah peserta bisa klaim uang Jaminan Hari Tua (JHT) walaupun tidak memiliki paklaring! Fitur ini tentunya sangat memudahkan mengingat selama ini cukup banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dana JHT-nya tidak bisa cair akibat dulu ketika berhenti bekerja tidak mendapat paklaring ataupun surat pengalaman kerja dari perusahaan.

Di artikel sebelumnya, sudah dijelaskan tentang apa itu aplikasi JMO beserta beragam manfaatnya. Nah kali ini adalah artikel tutorial bagaimana membuat akun personalnya. Yang mana akun BPJS TK tersebut nantinya digunakan untuk mengakses aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO), kemudian memanfaatkan segala fitur serta layanan yang disediakan di dalamnya. Termasuk layanan pencairan saldo JHT tanpa paklaring yang telah saya sebutkan tadi.

Tampilan halaman aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) di HP Android

Sebenarnya aplikasi JMO ini merupakan pengembangan dari aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya, yakni aplikasi BPJSTKu. Yang mana saat ini aplikasi tersebut sudah tidak ada lagi. Penggantinya adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini, yang fitur serta layanannya jauh lebih lengkap dan kekinian serta mudah digunakan.

Jadi buat teman-teman peserta BPJAMSOSTEK yang sebelumnya sudah menggunakan aplikasi BPJSTKU, tidak perlu membuat akun baru lagi. Cukup perbarui aplikasinya lewat App Store ataupun Google play store di smartphone kamu. Nanti secara otomatis aplikasi BPJSTKu akan berubah menjadi aplikasi JMO. Setelah itu tinggal login menggunakan email dan password yang biasanya digunakan untuk masuk ke aplikasi BPJSTKU.


Sementara bagi teman-teman yang belum pernah membuat akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi yang sebelumnya (BPJSTKU). Misalnya karena baru pertama bekerja dan belum lama diikutsertakan di asuransi BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan, berikut ini tata cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO.

1. Instal Aplikasi JMO

Langkah paling pertama tentunya memasang aplikasinya terlebih dahulu. Jadi silahkan unduh Jamsostek Mobile (JMO) di penyedia aplikasi yang ada smartphone kamu. Apakah itu Google Play Store atau App Store.

2. Memulai Pendaftaran akun BPJS Ketenagakerjaan

Setelah aplikasi JMO terpasang di HP, langsung saja buka aplikasinya untuk memulai proses registrasi.

Pada halaman Login, silakan klik tulisan Buat Akun yang hurufnya berwarna hijau dan berada di paling bawah halaman.

Cara Daftar Akun BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile di HP

3. Pilih Kewarganegaraan

Silahkan pilih kewarganegaraan kamu dengan cara klik tanda panah ke bawah yang terdapat di kolom Pilih Kewarganegaraan. Terdapat dua pilihan, apakah kamu Warga Negara Indonesia (WNI) atau Bukan Warga Negara Indonesia.

Apabila sudah memilih, silahkan klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses pendaftaran akun Jamsostek Mobile.

4. Konfirmasi Kepesertaan

Berikutnya di layar smartphone kamu akan menampilkan pertanyaan yang berbunyi: "Apakah Anda sudah mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK?"

Karena di sini kamu statusnya sudah bekerja dan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi belum punya akun JMO, langsung saja pilih tombol Ya, Saya sudah Daftar.

5. Pilih Segmen Kepesertaan

Selanjutnya monitor akan menampilkan halaman Pendaftaran Peserta. Silahkan pilih jenis kepesertaan kamu. Sebagaimana diketahui, kepesertaan seseorang di BPJS Ketenagakerjaan terbagi ke dalam beberapa kategori.

Ada peserta Penerima Upah (PU). Ada peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Dan satu lagi peserta dari segmen Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu peserta-peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di luar negeri atau TKI.

Karena artikel ini membahas cara daftar akun JMO untuk karyawan, yang berarti masuk kategori peserta Penerima Upah, jadi klik saja yang Penerima Upah (PU) yang berada di paling atas.

6. Input Data Diri Kamu

Di halaman ini kamu diminta untuk mengisi data-data diri secara lengkap. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek atau KPJ, nama lengkap dan juga tanggal lahir kamu.

Jika sudah diisi semua, pencet Selanjutnya.

7. Masukkan Email Kamu

Input alamat email kamu, yang mana nantinya email ini digunakan sebagai username untuk log in ke aplikasi JMO. Pastikan kamu masih bisa mengakses email tersebut, karena nanti kamu harus cek kotak masuk email untuk tahap verifikasi pendaftaran akun Jamsostek Mobile.

Selain itu, email yang kamu masukkan ini juga diperlukan untuk verifikasi seandainya nanti kamu mau ganti kata sandi atau bahkan lupa password akun JMO.

Jadi sebaiknya e-mail yang kamu daftarkan adalah email aktif yang biasanya kamu gunakan sehari-hari.

Jika sudah, tekan Selanjutnya.

8. Verifikasi Email

Buka email yang kamu daftarkan tadi dan cek kotak masuk. Akan ada email resmi dari BPJAMSOSTEK berisi kode verifikasi. Kodenya berupa angka sebanyak enam digit.

Kembali ke halaman pendaftaran akun di aplikasi JMO, lalu masukkan enam digit angka kode OTP tadi di kolom yang telah disediakan.

Kemudian pencet tombol Verifikasi.

9. Masukkan Nomor Handphone

Selain alamat surat elektronik (surel) atau email, saat pendaftaran akun kamu juga diwajibkan untuk aktivasi nomer HP di aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya no hp tersebut akan tertera di profil akun JMO kamu.

Input no telepon kamu. Pastikan nomor yang kamu masukkan tersebut masih aktif karena nanti akan diverifikasi .

Jika sudah silahkan klik Selanjutnya.

10. Verifikasi Nomor HP

Periksa kotak masuk SMS di Handphone yang nomornya kamu input untuk registrasi tadi. Jika sudah ada SMS yang dikirim oleh BPJS TK berisi kode verifikasi enam digit angka, kembali ke aplikasi dan masukkan keenam kode OTP untuk tersebut.

Setelah itu klik tombol Verifikasi.

11. Buat PIN atau Kata Sandi

Langkah selanjutnya yaitu membuat password atau kata sandi yang nantinya dipakai untuk login ke aplikasi. Aturan dalam membuat kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan harus berisi minimal 8 karakter, yang terdiri dari minimal 1 huruf kapital, satu huruf kecil, satu angka, dan satu karakter khusus misalnya tanda seru, tanda pagar dan sebagainya.

Silahkan buat kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan kamu di kolom Kata Sandi Baru.

Ketik sekali lagi di kolom Konfirmasi kata sandi untuk memastikan password yang kamu masukkan di awal tadi sudah benar dan cocok.

Selanjutnya Klik Konfirmasi.

12. Setujui Syarat dan Ketentuannya

Selanjutnya layar akan menampilkan syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan kamu baca-baca dan pahami terlebih dahulu syarat-syarat dan ketentuan tersebut.

Jika sudah, klik Setuju.

13. Registrasi Berhasil!

Halaman berikutnya ada tanda ceklis, dengan tulisan Berhasil! Pendaftaran dan verifikasi kepesertaan anda di BPJAMSOSTEK berhasil. Anda dapat mengakses semua fitur di aplikasi ini.

Silahkan klik OK, Terima Kasih.

Dengan demikian proses registrasi telah selesai. Pendaftaran kamu berhasil dan kamu sudah resmi memiliki akun BPJS TK yang bisa digunakan untuk masuk ke aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kamu sudah dapat mengakses semua fitur dan layanan yang disediakan di aplikasi tersebut. Seperti cek saldo JHT, mencari alamat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, mengajukan klaim dana JHT, dan menu-menu informatif lainnya.


Seperti itulah langkah demi langkah membuat akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) BPJS TK. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat bagi teman-teman yang sedang membutuhkan tutorial tersebut.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Akun JMO (Jamsostek Mobile) BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi HP"