Widget HTML #1

Inilah Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Usaha di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Apa saja tugas, fungsi, dan tanggung jawab wakil ketua bidang usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) akan coba saya jelaskan dalam artikel blog kali ini. Kebetulan saya merupakan pengurus Kopdes di salah satu desa di provinsi Riau. Tepatnya di desa Sungai Paku, kecamatan Kampar Kiri. Posisi saya adalah sebagai wakil ketua bidang anggota.

Dari awal saya terpilih menjadi pengurus KOPDES, saya memang mulai belajar tentang seluk beluk dunia koperasi. Karena terus terang saya masih newbie bahkan awam dalam bidang ini. Selama ini saya tahunya koperasi itu tempat minjam duit, bank titil, atau bank keliling yang pegawainya berkendara Honda Revo mencari dan menagih nasabah keliling kampung. Padahal koperasi tentunya lebih luas dari itu!

Makanya saya mulai banyak belajar tentang koperasi. Lebih-lebih ini adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program unggulan dari pemerintahan presiden Prabowo Subianto. Program yang sedang booming dan penuh pro kontra di tanah air. Jadi musti saya pahami sungguh-sungguh. Semua hal tentang koperasi saya coba cari tahu, termasuk apa saja peran dan tanggung jawab setiap pengurus.

Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih

Dalam sebuah koperasi, keberadaan pengurus tentunya bukan hanya formalitas. Ada peran dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, setiap posisi punya fungsi strategis masing-masing, termasuk posisi Wakil Ketua Bidang Usaha.

Jabatan ini memegang peranan langsung dalam menggerakkan kegiatan ekonomi koperasi. Ia yang wajib turun ke lapangan untuk mengurusi segala hal yang berkaitan dengan bisnis di Kopdes.

Jika koperasi diibaratkan sebuah kendaraan, maka pejabat Bidang Usaha adalah mesinnya. Mesin ini harus dirawat, diawasi, dan dijalankan dengan baik agar koperasi bisa melaju stabil ke arah yang benar.

Dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), posisi Waket Bidang Usaha menjadi sangat penting karena koperasi ini direncanakan memiliki berbagai gerai dan unit usaha riil yang berkelanjutan. Artinya, seseorang yang menduduki posisi Bidang Usaha bukanlah sekedar pengurus pelengkap atau jabatan formalitas yang cuma tertulis di akte notaris. Ia harus aktif, kreatif, dan mampu melihat peluang yang bisa dikembangkan untuk desa.

Dan berikut ini tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Bidang Usaha di dalam Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

1. Menyusun dan Menjalankan Rencana Usaha

Setiap kegiatan usaha yang telah berjalan baik pasti dimulai dari perencanaan yang matang dan penuh perhitungan. Nah, misi pertama Wakil Ketua Bidang Usaha adalah menyusun rencana bisnis koperasi berdasarkan potensi desa, agar nantinya bisa berjalan dengan baik dan tentunya menghasilkan laba.

Langkah-langkah yang perlu diambil Waka Bidang Usaha dalam perencanaan kegiatan usaha di Koperasi Merah Putih meliputi:
  • Mengidentifikasi komoditas unggulan di desa yang bisa dikembangkan
  • Menentukan jenis unit usaha yang potensial dan layak dijalankan
  • Melakukan kajian sederhana mengenai potensi keuntungan dan kemungkinan risiko yang bakal terjadi
  • Menyusun strategi pemasaran, pengadaan barang, dan pola penjualan

Dengan perencanaan yang baik, koperasi tidak akan terjebak dalam usaha yang hanya terlihat menarik, tetapi tanpa prospek. Keputusan yang diambil harus realistis dan sesuai kondisi lapangan. Karena setiap desa punya potensi berbeda-beda. Usaha yang sukses di desa lain, belum tentu berkembang di desa kita.

2. Mengawasi Operasional Unit Usaha

Setelah perencanaan berjalan, tugas berikutnya adalah memastikan operasional tetap sesuai jalur. Pengawasan tidak harus kaku dan keras kayak jaman Romusha.

Sebab koperasi merupakan usaha bersama dan gotong royong. Dari warga untuk warga. Baik pengurus, pengawas, dan anggota adalah sesama warga desa yang bahkan bertangga. Jadi pengawasan sebaiknya dilakukan dengan mengedepankan semangat kebersamaan, namun tetap harus tegas dan terarah.

Dalam hal pengawasan usaha, Waka Bidang Usaha perlu melakukan beberapa tindakan berikut ini:
  • Berkoordinasi dengan pengawas Kopdes dan pengelola unit usaha
  • Meninjau apakah SOP (Standar Operasional Prosedur) sudah diterapkan dengan benar
  • Memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip koperasi: dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
  • Mengawasi arus barang, layanan, hingga prosedur transaksi

Pengawasan ini penting agar koperasi tidak terjebak dalam masalah internal, atau bahkan bubar di tengah jalan. Sudah banyak contoh kegiatan usaha di desa yang gagal karena ketidaktegasan atau minim pengawasan, sehingga terjadi pemborosan, ketidakteraturan pencatatan, dana keluar tanpa kejelasan peruntukannya, atau kebijakan usaha yang kurang efisien.

3. Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Usaha

Tidak ada usaha yang sempurna. Semua perlu dievaluasi secara berkala. Nah, di sini Wakil Ketua Bidang Usaha bertanggung jawab untuk:
  • Menganalisis laporan keuangan secara menyeluruh
  • Menilai apakah usaha yang telah dijalankan memberikan manfaat bagi anggota
  • Menghitung untung-rugi setiap unit usaha
  • Memberikan rekomendasi perbaikan dan inovasi bisnis
  • Menentukan apakah suatu usaha perlu dikembangkan atau justru sebaiknya dihentikan saja

Tujuan dari evaluasi ini bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan usaha tetap berjalan sehat dan mendatangkan keuntungan.

4. Menjalin Kemitraan dan Melakukan Ekspansi Pasar

Dalam dunia usaha, jaringan dan kemitraan adalah modal besar. Dan Koperasi Merah Putih, yang juga merupakan sebuah kegiatan usaha di desa, perlu mencari relasi bisnis yang banyak. Dalam hal ini Wakil Ketua Bidang Usaha berperan menjadi jembatan antara Kopdes dengan pihak luar. Misalnya:
  • Menjalin kerja sama dengan BUMDes, UMKM, koperasi lain, program makan bergizi gratis (MBG), perusahaan, dan mitra usaha lainnya
  • Mencari peluang pasar baru jika memiliki produk-produk koperasi
  • Mengembangkan strategi promosi, termasuk memanfaatkan sosial media ataupun platform digital
  • Menjajaki peluang ekspansi untuk unit usaha yang sudah berjalan baik

Kemitraan yang tepat dapat membuka peluang baru, memperluas pasar, dan tentunya meningkatkan pendapatan koperasi desa.

5. Meningkatkan Partisipasi Anggota dalam Usaha

Koperasi pada dasarnya adalah wadah bersama. Karena itu, anggota perlu dilibatkan dalam kegiatan usaha. Dalam tugas ini, Wakil Ketua Bidang Usaha sebaiknya bersinergi dengan Wakil Ketua Bidang Anggota untuk:
  • Membuat mekanisme peran dan juga komisi bagi anggota yang terlibat
  • Membuka kesempatan bagi anggota untuk ikut dalam kegiatan produksi, pemasaran, atau distribusi
  • Menyampaikan laporan unit usaha secara berkala kepada pengawas Kopdes, pengurus yang lain dan juga seluruh anggota
  • Membangun suasana partisipatif dan kebersamaan agar anggota merasa memiliki koperasi

Semakin banyak anggota yang aktif terlibat, maka akan semakin kuat koperasi tersebut berdiri.

Perencanaan bisnis di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Wakil Ketua Bidang Usaha Kopdes Merah Putih memang berperan sangat penting dan merupakan salah satu kunci utama dalam keberhasilan koperasi ke depan. Tanggung jawabnya meliputi kemampuan manajerial, ketelitian, inovasi, serta keberanian mengambil keputusan. Bisa dibilang, hidup matinya usaha di Kopdes ada di tangan Waka Bidang Usaha.

Dan dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin namun tetap santai dan terbuka, Insya Allah koperasi merah putih di desanya bisa berkembang menjadi badan usaha yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Itulah tadi kurang lebih tugas, wewenang, dan tanggung jawab seorang wakil ketua bidang usaha di dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDMP/KKMP.

Dengan tugas sebesar itu, tentunya Wakil Ketua Bidang Usaha membutuhkan semangat dan kerjasama yang baik antara pengawas, ketua pengurus, sekretaris, bendahara, wakil ketua bidang anggota, dan seluruh anggota Kopdes, agar usaha koperasi bisa berjalan baik sesuai jalurnya. Dan akhirnya bisa menghasilkan keuntungan.

Semoga artikel sederhana ini bisa menambah wawasan, terutama bagi teman-teman sesama pengurus koperasi desa (kopdes) merah putih. Semangat!

Posting Komentar untuk "Inilah Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Usaha di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih"