Widget HTML #1

Cara Memperpanjang SIM C Kendaraan Bermotor Ternyata Cukup Mudah dan Cepat

Cara mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) C sepeda motor ternyata cukup mudah dan juga cepat. Setidaknya itu yang saya alami ketika beberapa waktu lalu memperpanjang SIM C di Sat Lantas Polres Kampar yang berada di kota Bangkinang.

Buat yang belum tahu dan sekedar penyegaran, SIM C adalah surat izin mengemudi yang harus dimiliki oleh pengendara sepeda motor. Selain SIM C, ada juga SIM A yang merupakan surat izin mengemudi yang diperuntukkan bagi driver mobil pribadi, mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat tidak melebihi 3.500 kg. Apabila yang dikemudikan mobil truk bermuatan lebih dari 3.500 kg, jenis SIM yang berlaku adalah SIM B1. Sementara kalau yang dikemudikan adalah kendaraan berat, truk gandengan, maka SIM yang wajib dimiliki adalah SIM B2.

Dan ada juga SIM D, ini adalah surat izin mengemudi untuk pengendara berkebutuhan khusus. Demikian sedikit informasi tentang macam-macam jenis SIM. Semoga menambah wawasan kamu tentang dunia otomotif. Sebenarnya masih ada lagi SIM Card, tapi kayaknya ini tidak berlaku di kendaraan model apapun. Bisanya hanya untuk kepentingan HP atau modem. Halah!

Baik! Balik lagi ke prosedur perpanjangan SIM C yang saya urus di Satlantas Polres kabupaten Kampar, yang merupakan kabupaten alamat yang tertera di KTP saya. Sebab untuk membuat dan juga memperpanjang SIM, harus dilakukan di Satlantas Polres yang sesuai dengan alamat di kartu tanda penduduk. Meskipun sebenarnya saya agak jarang berada di tempat yang sesuai alamat yang tertera di dokumen-dokumen kependudukan. Justru sering berada di luar daerah karena berbagai alasan dan urusan. Kabupaten Kampar, tepatnya kecamatan Kampar Kiri, adalah alamat orang tua saya.

Dan sebenarnya lagi, ketika saya mengajukan perpanjangan, masa berlakunya belum habis. Masih cukup panjang. Masih sekitar satu tahun dua bulan lagi baru kadaluarsa. Terpaksa saya perpanjangan karena tampangnya sudah jelek. Retak-retak karena pernah pada suatu hari tak sengaja terduduki ketika ditaruh di dompet.

Alasan lainnya kebetulan pada saat itu saya lagi pulkam ke Kampar, jadi mumpung berada di wilayah alamat sesuai KTP, saya proses saja perpanjangannya. Karena takutnya nanti pas masa berlakunya berakhir, saya sedang berada di luar daerah. Tau sendiri kan aturan yang sekarang, perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Telat satu hari saja, kita akan dianggap belum memiliki SIM dan harus bikin baru lagi. Dan bikin SIM baru tentu lebih sulit tantangannya karena harus ikut ujian teori dan ujian praktek.

Foto SIM C Untuk Pengemudi Sepeda Motor

Lalu apakah bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya masih lama? Masih setahun dua tahun?

Jawabannya adalah bisa! Saya buktinya. Bisa memperpanjang SIM C meski masa berlakunya masih satu tahun lebih.

Berikut ini tahap demi tahap mengurus perpanjangan SIM C sepeda motor di Satlantas Polres Kampar berdasarkan pengalaman pribadi saya.

1. Cek Kesehatan


Sesampainya di Satlantas Polres Kampar, tahap pertama yang wajib dilaksanakan untuk proses perpanjangan SIM adalah cek kesehatan terlebih dahulu. Tempat pemeriksaan kesehatannya di klinik yang berada di depan Polres, tepatnya di seberang jalan lintas Pekanbaru - Bukittinggi. Di sana ada beberapa tenaga kesehatan dari kepolisian yang siap memberikan pemeriksaan kesehatan untuk masyarakat Kampar yang akan mengurus SIM.

Dari pengalaman saya, tes kesehatan untuk pembuatan SIM di Polres Kampar sangatlah gampang. Tidak ada cek tekanan darah, test penglihatan mata, dan pemeriksaan kesehatan lainnya. Cuma diminta KTP sama SIM yang akan diperpanjang, kamudian data-data diri di KTP disalin ke selembar Surat Kesehatan, ditanya tinggi badan dan berat badan, dimintai bayaran Rp 25.000. Setelah itu surat kesehatan sudah jadi.

2. Ujian Psikologi


Setelah mendapat Surat Kesehatan, tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian psikologi. Di Polres Kampar, lokasi ujian Psikologi tepat di sebelah Klinik untuk cek kesehatan. Jadi cuma pindah bergeser sedikit saja.

Tidak perlu kuatir. Sama seperti pada saat cek kesehatan, test psikotes ini juga mudah. Meskipun memang benar mengikuti ujian, tapi saya lihat peserta-peserta ujian yang tidak mampu menjawab soal, diajari oleh pengawas sehingga jawabannya menjadi benar dan akhirnya bisa lulus.

Ujian Psikologi ini dikenakan biaya sebesar Rp 100.000, dan akan diberikan surat tanda lulus test Psikologi.

3. Mengisi Formulir Pengajuan Penerbitan SIM


Berbekal surat kesehatan dan surat keterangan lulus tes psikotes tadi, saya kemudian masuk ke dalam Satlantas untuk mengurus perpanjangan SIM. Syarat-syarat berkas memperpanjang SIM, selain surat Kesehatan dan surat lulus psikotes, juga harus membawa fotokopi KTP dan SIM lama yang mau diperpanjang.

Di ruang pembuatan SIM, kita akan diberi formulir oleh petugas. Cara mengisi formulir pengajuan penerbitan SIM juga cukup mudah. Cuma mengisi data diri, golongan SIM, jenis SIM apakah perpanjangan atau baru. Disediakan juga contohnya di setiap meja tentang bagaimana mengisi formulir.

4. Foto, Sidik Jari dan Tanda Tangan


Setelah formulir selesai diisi dan dikumpulkan, selanjutnya menunggu fase selanjutnya yaitu tahal identifikasi. Kita akan dipanggil ke ruang khusus untuk difoto, diambil sidik jari dan tanda tangan yang nantinya ditampilkan di SIM yang baru. Tidak lama kok. Sekitar 5 menit menunggu, saya sudah dipanggil untuk melaksanakan proses tersebut.

5. Penyerahan SIM Baru


Keluar dari ruang foto, selanjutnya saya tinggal menanti SIM barunya selesai dicetak. Kalau sudah dicetak, nama kita akan dipanggil untuk penyerahan kartu SIM C yang baru dengan masa berlaku hingga 5 tahun ke depan. Selain SIM baru, juga akan diberikan bonus sebuah buku 'Petunjuk Keselamatan Berlaku Lintas Untuk Pengemudi' yang diterbitkan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Korp Lalu Lintas.

Tarif perpanjangan SIM C atau PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah Rp 75.000. Ditambah biaya membuat Surat Kesehatan Rp 25.000, dan biaya tes Psikologi Rp 100.000. Jadi total dana yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C di Satlantas Polres Kampar adalah Rp 200.000.

Seperti itulah prosedur serta biaya memperpanjang SIM C di Sat Lantas Polres Kampar yang berada di kota Bangkinang, Riau. Untuk perpanjangan jenis SIM lainnya seperti SIM A, SIM B1, dan SIM B2 saya rasa tidak jauh berbeda. Karena pada saat melaksanakan ujian psikologi, saya juga satu ruangan dengan orang-orang yang mengurus perpanjangan SIM golongan lainnya.

Letak perbedaannya hanya pada biaya administrasi penerbitan golongan SIM. Untuk SIM C kayak saya biaya perpanjangannya Rp 75.000, sementara untuk SIM A, SIM B I, dan SIM B II adalah Rp 80.000. Dan waktu yang dibutuhkan untuk proses memperpanjang SIM dari awal sampai selesai tidak sampai 1 jam.

1 komentar untuk "Cara Memperpanjang SIM C Kendaraan Bermotor Ternyata Cukup Mudah dan Cepat"

Comment Author Avatar
untuk tarif perpanjang SIM C tiap daerah beda kebijakan nggak sih ya? ibuku mau memperpanjang SIM C tp blm sempet2, wkwkwk

Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.