Widget HTML #1

Cara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Onsite di Kantor Cabang BP Jamsostek Terdekat

Tata cara dan persyaratan klaim dana JHT BPJS TK secara langsung atau onsite dengan mendatangi kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat. Tema tersebut yang akan kita ulas di postingan kali ini. Mengingat masih banyak peserta asuransi BPJS Naker ini yang kesulitan bahkan tidak telaten untuk mengurus pencairan saldo tabungan JHT secara online lewat Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi yang terbiasa dengan gadget dan akrab dengan dunia internet, mungkin bukanlah hal yang sulit untuk mengajukan klaim uang JHT BPJS Ketenagakerjaan secara digital atau online. Akan tetapi untuk orang-orang yang belum melek teknologi, apalagi yang sudah tua-tua dari kalangan buruh pekerja dengan pendidikan rendah, bisa jadi pencairan dana JHT dengan sistem daring ini cukup menyulitkan. Mereka mungkin tidak mengerti apa itu email, gak paham bagaimana mengakses website, tidak tahu bagaimana cara scan dan upload berkas persyaratan.

Jangankan yang tua-tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan muda saja masih cukup banyak yang tidak sabar dengan prosedur pencairan duit JHT melalui mekanisme Lapak Asik online ini. Makanya masih cukup banyak anggota BPJamsostek yang memilih mencairkan saldo JHT secara offline atau on-site dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS TK terdekat.

Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Onsite di Kantor Cabang BPJamsostek Terdekat

Baca Juga: Cara Daftar Akun BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi BPJSTKU 2021
Sedikit penyegaran bagi teman-teman yang barangkali belum tahu, JHT atau Jaminan Hari Tua adalah salah satu dari empat program asuransi pekerja yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), yang sekarang dikenal juga dengan nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP JAMSOSTEK). Tiga program BPJamsostek yang lainnya adalah Jaminan Pensiun (JPN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

JHT sendiri adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi dari iuran pada saat masih bekerja, dan ditambah hasil pengembangannya (bunga). Iuran untuk program JHT ini sebesar 5,7% dari gaji pekerja, dengan rincian 2% diambil dari upah sang pekerja dan 3,7% dibayarkan oleh pemberi kerja baik itu perusahaan ataupun majikan. Dan gaji yang dijadikan dasar iuran ialah upah sebulan, yaitu terdiri atas upah pokok dan juga tunjangan tetap.

Saldo JHT yang terkumpul nantinya akan dibayarkan sekaligus (100%) kepada peserta apabila telah berhenti bekerja, atau mencapai usia 56 tahun, atau cacat total tetap, atau peserta yang meninggal dunia (diserahkan kepada ahli waris). Program ini tentu sangat bermanfaat dalam membantu finansial peserta setelah terhentinya upah bulanan karena sudah tidak bekerja lagi. Atau jika belum berhenti bekerja, tabungan JHT tetap bisa diambil namun hanya boleh diklaim sebagian yaitu sebesar 10% untuk persiapan pensiun, dan 30% jika untuk biaya perumahan.

Nah yang akan kita bahas dalam artikel ini adalah cara mengklaim uang JHT di kantor cabang BPJAMSOSTEK sebesar seratus persen atau semuanya. Sementara untuk prosedur klaim saldo JHT sebagian baik yang sebesar sepuluh persen ataupun yang tiga puluh persen sudah pernah admin bahas di postingan sebelumnya.

Dan berikut prosedur dan tata cara mengambil uang JHT BPJS Ketenagakerjaan secara manual dengan cara mengajukan langsung di kantor cabang pelayanan BPJS TK (on site).

Syarat dan Ketentuan Klaim Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan 100%

Pertama sekali sebelum kamu berangkat ke kantor cabang BPJAMSOSTEK, sebaiknya kamu pastikan lagi apakah kamu memang benar-benar sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa mencairkan dana JHT seluruhnya. Lucu aja kalau nanti sudah jauh-jauh ke kantor BP Jamsostek, tapi permohonan klaim dana JHT kamu ditolak akibat ada syarat yang ternyata belum terpenuhi. Ciri-ciri peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah bisa mengambil 100% tabungan JHT-nya adalah:

  1. Sudah berhenti bekerja dari perusahaan minimal satu bulan.
  2. Belum bekerja lagi di perusahaan manapun alias masih menganggur.
  3. KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.

Persyaratan Dokumen Untuk Klaim Dana JHT BP Jamsostek 100%

Selain syarat kriteria di atas, periksa juga kelengkapan berkas-berkas persyaratan untuk pencairan dana JHT kamu. Jangan sampai ada satu saja dokumen yang kurang. Berikut ini adalah syarat-syarat dokumen klaim tabungan JHT yang harus kamu lengkapi:

  • KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • KK (Kartu Keluarga).
  • KTP elektronik atau e-KTP.
  • Buku rekening tabungan atas nama anda sendiri yang masih aktif.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila saldo JHT BPJS TK kamu di atas 50 juta rupiah.
  • Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/surat rekomendasi jika peserta berhenti karena resign alias mengundurkan diri.
  • Surat keterangan Pemberhentian Kerja jika berhenti bekerja karena PHK.
  • Surat keterangan habis kontrak/PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima bagi yang berhenti bekerja karena habis kontrak.

Dan bukan hanya harus lengkap, kamu juga perlu memastikan kalau nama dan tanggal lahir kamu sama antara dokumen yang satu dengan dokumen yang lainnya. Kemudian pastikan juga alamat yang tertera di e-KTP cocok dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Jika ada perbedaan data, sebaiknya diperbaiki dulu ke instansi yang bersangkutan, atau membuat surat keterangan koreksi data dari perusahaan. Karena kalau di dalam berkas-berkas tersebut ditemukan nama dan tanggal lahir yang nggak singkron, saldo JHT kamu tidak akan cair. Pengajuan klaim uang JHT BPJS Ketenagakerjaan kamu pasti akan ditangguhkan sampai kamu melakukan perbaikan data.

Nah apabila semua syarat dan ketentuan di atas telah terpenuhi, seluruh berkas persyaratan juga sudah komplit serta tidak ada ketidakcocokan nama dan tanggal lahir, selanjutnya kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan proses pencairan uang JHT BP Jamsostek.

Oh iya, jangan lupa semua dokumen persyaratan di atas kamu fotokopi, untuk nanti dibawa ke kantor BPJSTK. Namun kamu tetap wajib membawa berkas-berkas yang asli, karena nanti akan digunakan untuk verifikasi data dan validasi dokumen oleh petugas di kacab BPJS Ketenagakerjaan yang kamu datangi.

Dan perlu diketahui bahwa, tidak semua kantor cabang BPJS TK melayani pengajuan klaim secara onsite. Tidak semua! Ada kantor-kantor cabang tertentu yang hanya menerima proses pencairan Lapak Asik online saja. Oleh karena itu, mau tidak mau kamu musti cari-cari info terlebih dahulu kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang mana yang menerima pencairan secara onsite. Kamu bisa bertanya ke teman, cari informasi di grup-grup sosial media, menelepon kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di sekitar tempat tinggal kamu, atau langsung datang saja ke kantor cabangnya untuk menanyakan hal tersebut.

Untuk Kantor Cabang Perintis (KCP), biasanya melayani pencairan secara manual atau on-site. Sementara kalau Kantor Cabang Utama (KCU), kebanyakan memang hanya melayani klaim online via LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan.

Prosedur Mengambil Uang JHT BPJS TK Onsite Di Kantor Cabang

Kalau sudah mendapatkan kantor cabang pelayanan BPJS TK yang bisa melakukan klaim onsite, silahkan mendatangi kacab tersebut pada hari dan jam operasional kantor BPJAMSOSTEK, yaitu dari hari Senin sampai Jumat, mulai pukul delapan pagi hingga sekitar jam tiga sore waktu setempat. Saran kami, sebaiknya kamu datang pagi-pagi sekali agar dapat nomor antrian rendah sehingga pengajuan klaim kamu lebih cepat diproses. Jangan lupa pakai masker dan tetap jaga jarak ketika mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap demi tahap proses pencairan dana JHT secara onsite di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih seperti berikut ini:

1. Datang ke kantor cabang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan wajib mengenakan masker.

2. Sesampainya di kantor BPJS TK, petugas sekuriti akan menyuruh kamu untuk cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.

3. Pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas sekuriti menggunakan termometer digital.

4. Petugas sekuriti akan memeriksa berkas-berkas persyaratan klaim uang JHT kamu, kalau oke kamu akan diberikan nomor antrian dan formulir F5.

5. Isi dan tandatangani form F5 tadi dengan lengkap dan benar.

6. Satukan formulir F5 yang telah diisi tadi dengan berkas-berkas persyaratan klaim JHT yang lain, kemudian letakkan di dalam box yang telah disediakan.

7. Duduk di ruang tunggu dengan tetap menjaga jarak dengan pengunjung yang lain.

8. Ketika nama dan nomor antrian kamu dipanggil, segera datang ke petugas costumer service yang memanggil kamu.

9. Petugas melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen-dokumen persyaratan klaim dana JHT kamu.

10. Kamu akan sedikit diwawancarai seputar data diri dan riwayat pekerjaan.

11. Karena semua syarat dan dokumen lengkap, pastinya pengajuan klaim uang JHT BPJS TK kamu disetujui.

12. Kamu akan difoto menggunakan kamera meja, untuk bukti bahwa kamu sudah mencairkan saldo JHT milik kamu.

Selanjutnya kamu sudah boleh pulang, dan tinggal menunggu uang tabungan JHT BPJAMSOSTEK kamu cair masuk ke dalam rekening. Biasanya petugas akan memberi penjelasan bahwa estimasi waktu lamanya uang masuk ke rekening antara 5 hingga 14 hari kerja. Tentunya di luar hari Sabtu, Minggu dan hari-hari libur nasional. Akan tetapi, ada beberapa peserta yang dalam waktu dua atau tiga hari saja dananya sudah terkirim ke rekening.

Kurang lebih seperti itulah alur pencairan dana JHT BPJamsostek secara onsite di kantor cabang BPJSTK. Walaupun mungkin tahapan-tahapannya tidak sama persis seperti itu, tapi intinya kurang lebih seperti itu. Khusus untuk Formulir 5 (F5), atau formulir permohonan pembayaran saldo JHT, tidak harus diisi saat sudah berada di kantor cabang BPJAMSOSTEK. Kamu bisa mengunduh file-nya terlebih dahulu dari beberapa hari sebelumnya di halaman website antrian online Lapak Asik, kemudian diprint lalu diisi dan ditandatangani. Jadi nanti ketika ke kantor BPJSTK, kamu tidak perlu repot-repot lagi mengisi form F5.


Baiklah. Kayaknya itu saja penjelasan mengenai mudahnya cara dan prosedur mencairkan uang JHT BP JAMSOSTEK onsite, dengan langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Mudah-mudahan informasi ini berguna bagi teman-teman peserta BP Naker yang berencana mengambil dana JHT secara offline atau manual.

Dan satu hal penting untuk teman-teman ketahui, jika kalian tidak menemukan kantor cabang BPJAMSOSTEK yang melayani pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan onsite secara manual seperti yang telah dijelaskan panjang lebar di atas, teman-teman bisa mencoba klaim dana JHT BPJS TK onsite digital. Ya, onsite digital! Atau LAPAK ASIK onsite.

Prosedurnya sebenarnya sama-sama datang ke kantor cabang pelayanan, namun di onsite digital BPJS Ketenagakerjaan Lapak Asik ini kamu perlu sebuah smartphone. Caranya datangi kantor cabang BPJSTK yang menerima pencairan onsite, dengan membawa seluruh berkas-berkas persyaratan dan juga hape android.

Sesampainya di kacab BPJS TK, kamu buka saja link onsite.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat smartphone kamu, kemudian scan QR code yang disediakan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa aktifkan fitur lokasi GPS di smartphone kamu terlebih dahulu sebelum scan QR. Setelah itu ikuti petunjuk berikutnya yang tersedia di sana. Bertanya saja kepada petugas satpam apabila ada hal-hal yang tidak kamu mengerti.

Terima kasih sudah membaca. Jangan lupa untuk share informasi ini di media sosial kamu dengan cara tekan simbol Facebook, Twitter dan WhatsApp yang ada di bawah. Supaya rekan-rekan yang lain juga mengetahui tata cara klaim uang JHT onsite di kantor cabang BPJAMSOSTEK ini. Salam.

Posting Komentar untuk "Cara Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Onsite di Kantor Cabang BP Jamsostek Terdekat"