Berapa Gaji Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih? Ini Penjelasannya
Berapa sih bayaran jadi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)? Saya yakin banyak warga masyarakat yang bertanya-tanya demikian. Mengingat saat ini koperasi merah putih tengah jadi buah bibir di tanah air. Salah satu program unggulan dari pemerintah dan merupakan instruksi langsung dari presiden Prabowo Subianto. Banyak diberitakan di berbagai media. Ramai dibahas oleh para konten kreator di sosmed. Kemudian beberapa pengurusnya juga tampak sibuk sana sini bawa tas.
Apalagi sekarang ini di berbagai desa sedang dilaksanakan pembangunan kantor dan gerai Kopdes, yang ukurannya begitu megah dengan nilai yang cukup fantastis mencapai milyaran. Dengan proyek sebesar itu, pasti gaji pengurusnya banyak nih? Pasti honor ketua Kopdes, wakil ketua, bendahara dan sekretarisnya di atas UMR?
Baiklah. Untuk orang-orang yang berpikir positif dan menduga seperti itu, saya sebagai salah satu pengurus Kopdes pertama-tama akan meng-amiin-kan terlebih dahulu. Aamiinn.
Selanjutnya dengan nada imut saya akan memberi penjelasan bahwa: hingga detik ini, seluruh pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak digaji sepeserpun alias nol rupiah alias bebas biaya pengurus!
Di kampung saya Desa Sungai Paku kecamatan Kampar Kiri, kepengurusan koperasi desa merah putih terbentuk pada 29 April 2025 melalui pemungutan suara. Kemudian pada 6 Mei 2025 keluar SK akta notaris untuk Kopdes beserta jajaran pengurus dan pengawasnya.
Itu artinya hingga saat ini, saat saya menulis artikel ini di penghujung tahun 2025, saya bersama empat pengurus yang lain sudah sekitar enam purnama menjadi garda terdepan dan bekerja untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kampung kami. Dan dalam waktu enam bulan tersebut gaji kami adalah sebesar Rp. 0,- per bulan.
Jangankan gaji, untuk biaya operasional pengurus selama enam bulan ini saja kami masih meminjam dari pihak lain, malah terkadang menggunakan dana pribadi. Dan saya yakin pengurus Kopdes merah putih di desa-desa lain juga mengalami nasib yang sama.
Memang dalam kurun waktu setengah tahun tersebut, kami tidak setiap hari bekerja mengurusi koperasi. Namun bukan berarti kami selalu berleha-leha. Ada banyak hal yang harus kami kerjakan dalam proses berdirinya kopdes merah putih di desa kami.
Mulai dari sosialisasi Kopdes kepada warga desa, perekrutan anggota, mengurus pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) koperasi, mengurus nomor izin berusaha (NIB), membuat rekening bank untuk koperasi, mengurus surat-surat, mengadakan rapat internal pengurus, ikut mengurusi lahan untuk pembangunan gedung koperasi, menghadiri pelatihan-pelatihan di kota kabupaten, dan juga mengikuti pelatihan via live video conference.
Kemudian mengisi berbagai data dan file di Simkopdes. Pekerjaan ini memang tampak sepele dan santai. Cuma duduk depan laptop, namun butuh ketelitian dan kesabaran tingkat tinggi dalam pelaksanaannya. Banyak sekali data dan file dokumen yang musti diinput dengan benar.
Belum lagi terkadang ada deadline dari Business Assistant (BA) atau pendamping kopdes. Di mana pengurus harus menyelesaikan suatu pekerjaan sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan. Mau tak mau kami harus gerak cepat melaksanakan kewajiban tersebut.
Jadi selama enam bulan yang telah berlalu ini, walaupun tanpa kejelasan insentif, pengurus telah banyak berkorban waktu, tenaga, pikiran bahkan uang pribadi untuk Kopdes Merah Putih.
Saya pribadi, sebagai wakil ketua bidang keanggotaan, ada kalanya sampai mengorbankan pekerjaan demi menyelesaikan urusan di koperasi. Begitu pun pengurus-pengurus yang lain. Baik iru ketua, wakil ketua bidang usaha, bendahara maupun sekretaris. Seringkali kami para pengurus harus berkumpul dan mengerjakan tugas koperasi di malam hari, supaya tidak mengganggu pekerjaan utama di siang hari.
Mau bagaimana lagi? Selama belum adanya kejelasan soal upah, apalagi unit-unit usaha Kopdes juga belum berjalan, sementara anak istri dan kucing di rumah butuh makan, saya yakin mayoritas pengurus akan lebih mengutamakan pekerjaan lain. Koperasi desa hanya jadi side job, bukan prioritas dan fokus utama.
Jadi buat teman-teman yang kepo dengan honorium pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mudah-mudahan rasa penasaran kalian terjawab lewat artikel ini.
Intinya, pengurus Kopdes merah putih tidak digaji. Setidaknya hingga saat ini. Untuk ke depannya saya tidak tahu. Kami para mengurus masih menunggu hingga koperasi desa merah putih ini resmi beroperasi dan mulai menjalankan unit-unit usaha.
Apakah nanti gaji pengurus akan ditentukan oleh internal Kopdes di desa masing-masing. Yang angkanya disepakati melalui rapat bersama pengawas, pengurus dan seluruh anggota. Sehingga besaran gaji pengurus bisa berbeda-beda di setiap Kopdes.
Atau kami tetap tidak mendapatkan gaji, hanya mendapat bagian dari sisa hasil usaha (SHU), yang besarnya disesuaikan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing dalam kepengurusan.
Atau kalau mau mendapatkan gaji bulanan, nantinya pengurus harus sekaligus merangkap jadi karyawan koperasi? Saya belum tahu jawaban pastinya. Karena memang belum ada pembahasan resmi ke arah sana.
Atau apakah nanti kami akan mendapatkan gaji tetap dari pemerintah. Sehingga besaran gaji pengurus KDMP sama untuk seluruh Indonesia, atau mungkin disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing.
Pasalnya, Kopdes Merah Putih ini meskipun sebuah koperasi, tapi cara kerjanya sedikit berbeda dengan koperasi pada umumnya, yang menggunakan prinsip milik anggota: dari anggota, oleh anggota, dari untuk anggota. Modalnya dikumpulkan dari anggota, jenis usahanya pun murni dari kesepakatan anggota. Tanpa banyak campur tangan pemerintah.
Sementara di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini, pemerintah cukup banyak terlibat dan memfasilitasi. Mulai dari pembangunan gedung koperasi, menyediakan kendaraan operasional, menentukan beberapa jenis unit usaha, pemberian pelatihan dan pendampingan, hingga nantinya penyediaan stok barang dan mempermudah pinjaman untuk permodalan.
Dengan banyaknya keterlibatan pemerintah tersebut, dan memang koperasi ini adalah program unggulan pemerintah, bisa saja nanti persoalan gaji kami sebagai pengurus Kopdes di tingkat desa ini juga akan diatur dan ditetapkan oleh negara. Sebagaimana pengurus-pengurus Koperasi Merah Putih di atas kami kayak Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO), yang telah mendapatkan gaji dari pemerintah.
Bagaimana pun itu skema gajinya, mari sama-sama kita tunggu perkembangannya dalam waktu beberapa bulan ke depan. Jika di tahun 2025 ini para pengurus lebih banyak tarik napas ketimbang tarik tunai, mudah-mudahan di tahun 2026 nanti ada kabar baik untuk pengurus, sehingga kita bisa lebih bersemangat dan fokus memajukan Kopdes di desa kita masing-masing. Semangat!
%20merah%20putih.jpg)
%20merah%20putih.jpg)
Posting Komentar untuk "Berapa Gaji Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih? Ini Penjelasannya"
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku.