Widget HTML #1

Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Bendahara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Benarkah Ia Memegang Banyak Uang?

Tugas, peran, dan tanggung jawab seorang bendahara di dalam Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih itu sangat vital. Ia bukan cuma si ‘penjaga kas’, melainkan juga salah satu kunci keberlangsungan gerak organisasi koperasi. Ibaratnya, kalau Kopdes Merah Putih itu sebuah kapal, bendahara adalah navigator keuangan yang memastikan kapal tetap stabil, tidak bocor, dan nggak karam gegara salah hitung.

Makanya pemilihan bendahara Kopdes bukan hanya dilihat dari kemampuannya mengoperasikan kalkulator, tapi juga harus sosok yang memiliki integritas, disiplin, loyalitas, ketenangan dan juga ketelitian agar tidak salah misalnya kelebihan memasukkan angka nol pada saat input data.

Sebab, satu saja angka salah catat, satu koperasi bisa-bisa mendadak bikin rapat darurat! Karena yang dipegang itu bukan uang monopoli, tetapi uang bersama milik anggota koperasi dan juga dana pinjaman dari bank HIMBARA yang musti dikembalikan. Tanggung jawabnya tidak main-main.

Bendahara Koperasi Desa Kelurahan (Kopdekel) Merah Putih

Syarat dan Kriteria Bendahara Kopdes

Di dalam koperasi desa merah putih (KDMP), untuk bisa duduk sebagai pengurus di posisi bendahara, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan berikut ini:

Punya pengetahuan tentang koperasi dan loyal terhadap organisasi

Minimal ngerti bedanya antara koperasi merah putih dengan koperasi keliling yang bunganya amit-amit jabang bayi itu. Karena kopdes merah putih ini punya prinsip, aturan, dan pola kerja yang khas

Memiliki keterampilan kerja dan semangat kewirausahaan

Di dalam Kopdes Merah Putih ini terdapat unit-unit usaha. Ada kegiatan bisnis, ada layanan, ada transaksi. Jadi bendahara harus punya vibes seorang enterpreneur dikit-dikit.

Tidak memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengawas dan pengurus lain

Biar setiap keputusan yang diambil bendahara bersifat objektif. Selain itu juga mungkin untuk menghindari timbulnya drama keluarga di dalam koperasi.


Tidak berasal dari unsur pimpinan desa atau kelurahan

Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. Kopdes tetap bisa berjalan mandiri dan independen, tanpa intervensi jabatan formal lain.

Itulah kriteria dan persyaratan seorang bendahara Kopdes, yang saya pelajari dari Juklak Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.
Kebetulan saya adalah salah seorang pengurus Kopdes di sebuah perkampungan kecil di provinsi Riau. Tepatnya di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sungai Paku, kecamatan Kampar Kiri, provinsi Riau. Dengan jabatan sebagai wakil ketua bidang anggota.

Pada awal terpilih jadi pengurus di bulan April 2025 lalu, saya masih buta informasi tentang koperasi desa kelurahan (kopdeskel) merah putih, bahkan saya tidak tahu kalau ada program tersebut dari pemerintah. Karena sebenarnya saya sudah jarang mengikuti berita-berita politik dan kebijakan pemerintah.

Namun sejak diberi amanah oleh warga desa untuk menjadi pengurus Kopdes, mau tidak mau saya harus banyak belajar dan rajin mencari informasi mengenai salah satu program unggulan dari pemerintahan presiden Prabowo Subiyanto ini. Termasuk mempelajari apa saja tugas dan tanggung jawab saya sebagai wakil ketua bidang keanggotaan.

Tugas dan fungsi pengurus-pengurus Kopdes yang lain juga tak lupa saya pelajari. Supaya saya tahu di mana batas-batas kewenangan saya di dalam koperasi, sehingga tidak dianggap merebut tugas dan peran pengurus lain. Jangan sampai job yang seharusnya digarap oleh bendahara, justru saya yang turun tangan mengerjakannya.

Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Kopdeskel

Apa saja tugas dan tanggung jawab utama seorang Bendahara di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KopDesKel)? Berikut rinciannya!

1. Mencatat Semua Transaksi Keuangan

Ini tugas utama yang paling jelas dari seorang bendahara. Setiap rupiah yang keluar dan masuk harus kudu musti wajib dicatat!

Transaksi-transaksi yang harus dicatat tersebut meliputi:
  • Simpanan anggota (pokok, wajib, sukarela)
  • Hasil penjualan barang atau jasa koperasi
  • Pembelian barang
  • Pinjaman modal
  • Dana hibah
  • Pengeluaran operasional
  • Pembayaran gaji, biaya listrik, WiFi, PDAM, sampai beli potlot pun wajib dicatat

Intinya, semua penerimaan dan pengeluaran harus tercatat rapi dan tepat waktu. Jangan sampai ada alasan nanti saja dicatatnya. Iya kalau ingat, kalau enggak, bisa berbahaya untuk kesehatan finansial Kopdes.

2. Menjaga Buku Kas dan Arsip Transaksi 

Dokumentasi merupakan aspek penting dalam tata kelola keuangan koperasi. Jadi setiap kali terjadi transaksi, bendahara tidak hanya wajib mencatat, melainkan juga harus punya bukti. Baik berupa nota, kwitansi, invoice, atau dokumen-dokumen lainnya. Adalah tugas bendahara untuk menyimpan dengan rapi semua bukti-bukti transaksi keuangan tersebut. 

Untuk pencatatan tersebut, bendahara tentunya harus memiliki buku kas harian. Yang namanya bendahara di organisasi manapun memang harus akrab dengan buku kas. Buku kas adalah sahabat sejatinya para bendahara. Buku kas tersebut bisa dalam bentuk buku tulis manual, spreadsheet, atau aplikasi pembukuan digital.

Tujuan dari tugas ini adalah untuk menjaga pembukuan yang siap diaudit. Pengawas internal dalam hal ini pengawas Kopdes di desa, maupun auditor eksternal dari dinas koperasi, berhak memeriksa laporan keuangan kapan pun diperlukan. Maka bendahara harus menyimpan semua bukti transaksi, membuat pembukuan rapi, dan memastikan semua data bisa ditelusuri.

Sebaiknya memang menggunakan aplikasi pencatatan keuangan modern untuk tugas ini. Sebab akan lebih efisien, catatan akan terlihat lebih rapi, serta mudah dilacak. Prediksi saya, aplikasi pencatatan untuk operasional koperasi desa merah putih ini nantinya akan disediakan oleh pemerintah.


3. Menyusun Laporan Keuangan Berkala

Selain mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran harian, kemudian menyimpan semua bukti transaksinya, bendahara Kopdes juga wajib menyusun laporan keuangan secara berkala. Laporan berkala tersebut yaitu:
  • Laporan bulanan
  • Laporan triwulanan atau setiap tiga bulan
  • Laporan tahunan
  • Neraca dan laporan laba rugi sederhana
  • Laporan untuk RAT (Rapat Anggota Tahunan)

Laporan ini akan menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan oleh pengurus dan anggota koperasi. Jadi susunan laporannya harus rapi, jelas, dan mudah dipahami.

4. Mengelola Simpanan dan Pinjaman Anggota

Salah satu unit usaha yang direkomendasikan pemerintah untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah unit simpan pinjam. Apabila Kopdes menjalankan unit usaha ini, bendahara lah yang akan menjadi admin utamanya. Dan tugas-tugasnya meliputi:
  • Mencatat simpanan anggota, baik simpanan pokok, wajib dan sukarela
  • Mengelola administrasi pinjaman
  • Menghitung bunga, jatuh tempo, hingga saldo anggota

Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian agar tidak ada kekeliruan pencatatan. Salah catat sedikit saja misalnya cuma ketambahan satu angka 0, bisa bikin anggota mengira dia punya tabungan Rp 10 juta, padahal cuma Rp 1 juta.

Keakuratan data dalam tugas ini memang sangat penting, terutama untuk menjaga hubungan baik antara koperasi dengan para anggota yang notabene adalah sesama warga desa yang bahkan saling bertetangga. Kelalaian kecil dalam pencatatan, bisa berdampak besar pada kepercayaan anggota kepada Kopdes.

5. Ikut Menyusun Anggaran dan Mengawasi Penggunaannya

Bendahara adalah bagian dari tiga serangkai pengurus inti Kopdes, bersama dengan Ketua dan sekretaris. Nah, trio pengurus inti ini setiap tahunnya menyusun RAPBK (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi).

Di sini bendahara berperan penting dalam memberikan analisis keuangan, menyusun acuan anggaran, dan memastikan rencana sesuai kemampuan kas koperasi. Jangan sampai mengeluarkan anggaran gaya sultan, padahal isi kasnya hanya pas-pasan.


6. Menjaga Transparansi dan Kepercayaan

Kepercayaan anggota adalah pondasi utama dan modal terbesar dalam sebuah koperasi. Maka untuk menjaga kepercayaan tersebut, bendahara harus bersedia membuka laporan keuangan secara berkala. Kemudian harus siap diaudit kapan saja, baik oleh pengawas internal maupun auditor eksternal.

Dan yang tak kalah penting, bendahara jangan pernah mencampur uang pribadi dengan uang koperasi. Dilarang keras! Diam-diam memakai duit koperasi biarpun dengan alibi nanti pasti diganti, bisa menjadi awal dari bencana finansial dan benih-benih kehancuran sebuah koperasi.

Bendahara yang jujur dan transparan akan membuat koperasi berkembang dan dipercaya.

Mengingat betapa besarnya tugas dan tanggung jawab seorang bendahara, tentunya dibutuhkan sinergi dan kerjasama yang baik dengan pengurus-pengurus lain. Ia butuh dukungan ketua, sekretaris, wakil ketua bidang usaha dan juga wakil ketua bidang anggota. Saya sendiri sebagai waka bidang keanggotaan, dengan senang hati siap membantu dan bekerjasama dengan bendahara, demi kesuksesan koperasi merah putih di desa saya.

Itulah tadi ulasan tentang peran dan tugas bendahara di dalam koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP). Dari uraian di atas, bisa dibilang bendahara adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas finansial koperasi. Butuh sosok yang mempunyai integritas tinggi, ketelitian, serta kemampuan pembukuan dasar untuk menduduki jabatan tersebut.

Dengan bendahara yang jujur, disiplin, dan cerdas, dapat dipastikan Kopdes Merah Putih bisa melangkah lebih kuat, berkembang lebih cepat, dan tumbuh menjadi lembaga yang benar-benar bermanfaat bukan hanya bagi anggota dan pengurusnya, tapi juga bagi masyarakat desa pada umumnya.



Posting Komentar untuk "Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Bendahara Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Benarkah Ia Memegang Banyak Uang?"