Widget HTML #1

Cara Baru Mencairkan JHT Langsung di Kantor BPJS TK di Masa New Normal dengan Metode One To Many

Ada cara terbaru klaim dana JHT secara manual atau langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di era new normal saat ini, yaitu pencairan JHT dengan mekanisme One to Many.

Apa itu klaim JHT One to Many?

Foto Wanita cantik Memakai Masker virus corona covid-19

Klaim JHT One to Many adalah metode baru dalam mengurus pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) di masa new normal menghadapi pandemi covid-19, dan merupakan pengembangan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK). Dengan mekanisme one to many ini, satu petugas di kacab BPJAMSOSTEK bisa langsung melayani 4 hingga 6 peserta yang mengajukan klaim saldo tabungan JHT, dengan cara video conference lewat layar monitor yang disediakan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Tentunya metode klaim yang baru ini bisa menjadi alternatif buat kamu yang barangkali selama ini kesulitan untuk mengklaim secara digital akibat susahnya mendapatkan antrian online. Walau sebenarnya mengajukan klaim secara daring tetap yang paling direkomendasikan. Soalnya lebih praktis, dan juga lebih aman dari kemungkinan terpapar virus SARS-CoV-2, karena seluruh proses dan tahapan pencairannya bisa dilakukan dari rumah. Tanpa perlu sekalipun mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Namun jika kamu memang ingin mengurus pencairan duit JHT secara luring atau offline di kantor cabang BPJS TK dengan sistem one to many ini, juga dipersilahkan. Dengan catatan harus siap mengikuti prosedur klaim Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), dan juga mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan di kantor BPJAMSOSTEK.


Secara rinci, berikut tahap demi tahap mengurus pencairan uang JHT secara manual di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di masa new normal, mulai dari persiapan hingga dananya cair ke dalam rekening.

Pastikan Sudah Memenuhi Kriteria Klaim


Sebelum memutuskan mendatangi kacab BPJS TK untuk proses pengajuan klaim JHT, sebaiknya pastikan dulu diri kamu benar-benar sudah memenuhi semua syarat dan kriterianya. Jangan sampai sudah jauh-jauh ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tapi permohonan klaim JHT kamu ditolak gegara ada kriteria yang belum terpenuhi.

Untuk klaim dana JHT seluruhnya alias 100%, syarat kriterianya adalah kartu atau kepersertaan di BPJamsostek harus sudah non aktif, kemudian sudah berhenti bekerja minimal satu bulan, dan belum bekerja lagi pada perusahaan manapun. Sementara untuk pencairan uang JHT sebagian, baik itu yang sebesar 10% atau yang 30%, persyaratan kriterianya adalah masih aktif bekerja di perusahaan, belum memasuki usia pensiun, serta sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.

Siapkan Seluruh Dokumen Persyaratannya


Selain harus memenuhi syarat-syarat kriteria, kamu juga wajib melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Pasalnya, kurang salah satu berkas saja, dana JHT kamu tidak akan bisa cair. Dan bukan cuma harus lengkap saja, data-data diri kamu juga harus sesuai antara berkas yang dengan berkas yang lain. Jika ada data yang tidak sama, misalnya ejaan nama atau tempat tanggal lahir, pengajuan klaim JHT kamu juga untuk sementara tidak akan disetujui, sampai kamu memperbaiki ketidakcocokan data tersebut.

Dan berikut ini dokumen-dokumen persyaratan klaim uang JHT yang musti kamu persiapkan:

1.KPJ asli atau kartu fisik BPJS TK. Boleh juga berupa cetakan dari Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan.

2. KTP Elektronik asli dan fotokopi

3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

4. Buku rekening tabungan asli dan fotokopi

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi kamu yang mempunyai saldo JHT-nya di atas 50 juta.

6. Surat keterangan dari perusahaan asli dan fotokopi. Surat keterangan tersebut silahkan disesuaikan dengan penyebab kamu mencairkan JHT. Bisa berupa:
  • Paklaring
  • Surat pengalaman kerja
  • Surat Keterangan Pemberhentian Kerja
  • Surat referensi atau surat rekomendasi untuk pencairan dana JHT
  • Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Surat keterangan bahwa kamu masih aktif bekerja untuk pengajuan klaim JHT sebesar 10% atau 30%.

Seluruh berkas tersebut silahkan disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map atau plastik khusus wadah dokumen. Tujuannya biar ringkas saat dibawa ke kantor cabang BPJAMSOSTEK, dan juga untuk memudahkan petugas ketika nanti akan dicek kelengkapannya.

Pastikan Kamu Dalam Kondisi Fit


Ketika ingin mengurus klaim JHT secara manual dengan langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, pastikan tubuh kamu sedang keadaan sehat. Jika kamu sedang tidak fit misalnya demam atau batuk, sebaiknya ditunda dulu keinginan tersebut sampai kamu benar-benar fit. Atau kamu bisa memilih mencairkan dana JHT secara digital (online) saja.

Pasalnya nanti di kantor BPJAMSOSTEK, akan ada pemeriksaan suhu tubuh. Jika ternyata hasilnya suhu tubuh kamu tinggi, bisa jadi kamu tidak akan dilayani. Disuruh pulang untuk karantina mandiri dan disarankan mengajukan klaim lewat online.

Datang Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Dengan Pakai Masker


Langkah selanjutnya dalam mencairkan uang JHT secara offline yaitu dengan mendatangi kantor cabang atau kantor cabang perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempat tinggal kamu. Langsung datang tidak perlu registrasi antrian online. Dan juga tidak harus kantor BP Jamsostek yang sesuai dengan alamat KTP. Kamu bisa mengurus pencairan dana JHT di kacab BPJS TK mana saja seluruh Indonesia.

Silakan datang pada hari dan jam kerja kantor BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga jam 15.30 waktu setempat. Hari Sabtu, Minggu dan hari-hari besar tanggal merah, kantor BPJS TK libur tidak melayani pengajuan klaim JHT.

Dan yang tak kalah penting, kamu wajib memakai masker ketika datang ke kantor BPJS TK. Harus! Tidak boleh tidak.

Mengikuti Protokol Kesehatan yang Ditetapkan di Kacab BPJS TK


Sesampainya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat di mana kamu hendak mengajukan pembayaran dana JHT, kamu wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di kantor cabang tersebut. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas sekuriti, cuci tangan menggunakan sabun dan air yang telah disediakan, hingga jaga jarak antrian dengan peserta-peserta lain minimal satu meter.

Tidak perlu kuatir, pelaksanaan protokol kesehatan tersebut akan diarahkan oleh petugas satpam di kantor BPJAMSOSTEK. Kamu tinggal mengikutinya.

Pemeriksaan Dokumen Persyaratan


Selanjutnya berkas-berkas persyaratan klaim dana JHT kamu akan diperiksa oleh petugas sekuriti, kemudian dimasukkan ke uv sterilizer box untuk mematikan jika ada kuman-kuman atau virus yang menempel di dokumen tersebut.

Verifikasi Berkas Melalui Video Conference


Petugas akan mengarahkan kamu ke meja atau bilik yang telah dilengkapi layar komputer dan earphone, untuk melakukan proses verifikasi pencairan JHT dengan metode one to many lewat video conference. Di mana satu Customer Service Officer (CSO) akan melayani pengajuan klaim JHT kamu, bersama-sama dengan beberapa peserta lain. Bisa empat hingga enam peserta dalam satu kali sesi wawancara video. Dalam konferensi video tersebut kamu akan sedikit diwawancarai seputar riwayat kerja kamu, dan biasanya juga bakal ditanya siapa nama ibu kandung.

Kebijakan klaim JHT dengan sistem one to many ini tentu sangat bagus sekali. Dengan metode ini, akan lebih banyak peserta yang terlayani pengajuan klaimnya. Mengingat saat ini jumlah pengajuan klaim JHT cukup tinggi akibat banyaknya pekerja yang pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan sebenarnya BPJamsostek juga bisa telah membuat program khusus klaim JHT untuk peserta-peserta yang terkena PHK massal dari sebuah perusahaan, yaitu program klaim JHT kolektif. Di mana pihak perusahaan yang melakukan PHK massal tersebut, membantu pengurusan administrasi pencairan uang JHT para karyawannya yang telah di-PHK.

Pulang dan Menunggu Dana JHT Cair ke Rekening


Setelah verifikasi persyaratan klaim JHT lewat video konferensi selesai, kamu akan dipersilahkan pulang. Selanjutnya tinggal menunggu dana JHT kamu cair masuk ke dalam tabungan. Tentang berapa lama cairnya ke dalam rekening tinggal disesuaikan dengan informasi yang diberikan oleh CSO di kantor BPJAMSOSTEK pada saat kamu mengajukan klaim. Apakah dalam lima hari kerja, tujuh hari kerja, atau bahkan lebih. Dan sambil menunggu dananya cair, kamu bisa mengecek atau melacak sendiri sudah sejauh mana proses klaim dana JHT kamu menggunakan layanan Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah tata cara serta prosedur mencairkan dana JHT BPJamsostek secara langsung atau manual di kantor cabang BPJS TK di era new normal dengan sistem one to many. Terima kasih sudah membaca. Dan jangan lupa bagikan artikel ini via tombol media sosial Facebook, Twitter maupun WhatsApp yang terdapat di akhir artikel ini. Biar teman-teman peserta BPJS Ketenagakerjaan yang lain mengetahui informasi terbaru tentang sistem pencairan dana JHT di tengah pandemi virus SARS-CoV-2 atau Corona covid-19 ini.

Posting Komentar untuk "Cara Baru Mencairkan JHT Langsung di Kantor BPJS TK di Masa New Normal dengan Metode One To Many"